Senin tanggal 28 April 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi , Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi melakukan kegiatan bantuan hukum berdasarkan surat permohonan dan surat kuasa khusus dari BPJS Ketenagakerjaan KC.Banyuwangi berupa negoisasi terhadap badan usaha yang menunggak iuran Kepesertaan kepada BPJS Ketenagakerjaan KC.Banyuwangi.